Darurat COVID-19, PKS Usul Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Iklan
Darurat COVID-19, PKS Usul Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Darurat COVID-19, PKS Usul Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Sapajambe, jakarta-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda. Pasalnya, kondisi Indonesia saat ini tidak memungkinkan untuk dilaksakannya pesta demokrasi tersebut.

"Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemi COVID-19," ujar Mardani dalam keterangannya, Sabtu, (21/3/2020).

Anggota komisi yang membidangi soal pemilu ini berpandangan, pelaksanaan Pilkada 2020 pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik yang melibatkan banyak orang dalam satu waktu di tempat yang sama.

Apalagi, pemerintah sudah memberi arahan terkait jaga jarak atau sosial distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 secara massif.

"Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung," tuturnya.

Mardani menekankan, bahwa keselamatan dan kesehatan publik harus jadi perhatian utama saat ini. Sehingga lebih baik kegiatan yang melibatkan orang banyak harus dihentikan sementara.

"Jadi, saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada September 2020, ada baiknya ditunda hingga wabah corona ini reda," pungkas Mardani Ali Sera.

Sumber: Rilis. Id

Iklan