Kepala BKPSDM Lantik Tiga Pejabat Bagian Pegadaan Barang dan Jasa Setda Tanjabbarat

Iklan
Kepala BKPSDM Lantik  Tiga Pejabat Bagian Pegadaan Barang dan Jasa Setda Tanjabbarat
Kepala BKPSDM Lantik Tiga Pejabat Bagian Pegadaan Barang dan Jasa Setda Tanjabbarat

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL - Mengawali tahun 2019, Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS melalui Kepada BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih melantik 3 pejabat Struklar Pengawas Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Tanjab Barat. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat dihadiri Asisten perekonomian dan Pembangunan Ir. Amdani, Kabag ADP M. Soleh, SE dan pejabat lingkup BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (02/01/19). Ketiga pejabat Pengawas yang dilantin dan diambil sumpah antara lain: Ilmardi, SE, sebagai Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Sebelumnya menjabat Kasubbag Pengadaan Barang/Jasa Bagian Administrasi Pembangunan Setda Tanjab Barat. Halid Waldi, S.Kom, senagai Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Sebelumnya menjabat Kasi Pengembangan Aplikasi Bidang Layanan e-Governent Diskominfo Tanjab Barat. Edi Sunardi, ST, sebagai Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Pengadan Barang/Jasa Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Sebelumnya Staf Bagian Administrasi Pembangunan Setda Tanjab Barat. Kepala BKPSDM Tanjab Barat Encep Jarkasih saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati mengungkapkan pelantikan ketiga pejabat Pengawas Eselon IV tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjab Barat Nomor : 1229/Kep.Bup/BKPSDM2018 tanggal 31 Desember 2018, "Untuk Ilmardi, SE langung ditunjuk dengan SK Bupati sebagai Plt. Kabag Pengadaan Barang/Jasa, mengisis kekosongan Kepala Bagian (kabag) hingga ada Kabag defenitif," ujar Encep Jarkasi. Encep berharap, dengan telah dilantiknya jabatan baru dan pejabat baru ini diharapkan dapat memberi angin segar dan perubahan sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Untuk diketahui dengan dilantiknya Pejabat Pengawas Bagian Pengadaan Barang/Jasa tersebut, secara kelembagaan terjadi perubahan nomenklatur SOTK pada Setda Tanjab Barat. Awalnya 10 Bagian di lingkup Setda Tanjab Barat sekarang bertambah menjadi 11 Bagian. Bagian PBJ awalnya ULP berada pada Sub Bagian Admiistrasi Pembangunan Setda, sekarang berdiri sendiri menjadi Bagian yang kepalanya dijabat oleh Pejabat Eselon IIIa. (riy/LT)

Iklan