Terkait LHKPN, 14 Kepala Daerah di Jambi akan Diperiksa KPK, Berikut Jadwalnya

Iklan
Terkait LHKPN, 14 Kepala Daerah di Jambi akan Diperiksa KPK, Berikut Jadwalnya
Terkait LHKPN, 14 Kepala Daerah di Jambi akan Diperiksa KPK, Berikut Jadwalnya

SapaJambe.Jambe.Untuk menjaga Integritas para Pejabat negara di Jambi, KPK akan melakukan Pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 14 Kepala Daerah di Jambi. Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan KPk akan melamikan pemeriksaan LHKPN 14 kepala daerah di Jambi. "Mulai Senin-Rabu, 3-5 Maret 2019, Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi," katanya dalam rilis yang ke redaksi Jamberita.com mitra sapa jambe,siang ini Minggu (3/3/2019). Febri mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan Korupsi. Sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK. "Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," katanya. Para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen2 yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi. Dengan jadwal sbb: SENIN, 4 Maret 2019 1. Adirozal (Bupati Kerinci) 2. Syahirsah (Bupati Batang Hari) 3. Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh) (Mulai Pk.13) SELASA, 5 Maret 2019 (mulai Pk08.30) 1. Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi); 2. Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari) 3. Mashuri (Bupati Bungo) 4. Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat) 5. Masnah (Bupati Muaro Jambi) 6. Al Haris (Bupati Merangin) RABU, 6 Maret 2019 (mulai Pk.08.30) 1. Sukandar (Bupati Tebo) 2. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun) 3. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin) 4. Syarif Fasha (Walikota Jambi) 5. Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh) Febri menyampaikan melalui proses Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban Penyelenggara Negara. Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. "Kami percaya, ada itikad baik dari para Pejabat negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," katanya. sementara Bupati Tanjung Jabung Barat melalui kabag Humas dan protokol Setda Tanjung Jabung Barat Firdaus SE Membenarkan pemeriksaan tersebut , bupati safrial bersama 14 kepala daerah lain se-provinsi jambi akan memberikan penjelasan atas klarifikasi LHKPN per tanggal laporan 31 desember 2017" ungkapnya (JB)

Iklan