Ini Alasan MeMiles Masih Beroperasi Setelah Diblokir

Iklan
Ini Alasan MeMiles Masih Beroperasi Setelah Diblokir
Ini Alasan MeMiles Masih Beroperasi Setelah Diblokir

Sapajambe, Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing angkat bicara tentang masih beroperasinya investasi bodong MeMiles. Padahal pada bulan Agustus tahun 2019 pihaknya telah memblokir situs dan aplikasinya.

Menurut dia, MeMiles masih bisa beroperasi karena pengurusnya membuat situs dan aplikasi baru. Sementara aplikasi dan situs yang lama sudah tidak bisa digunakan lagi.

"Sudah diblokir. Mereka juga membuat situs baru, aplikasi baru, seperti itu," ungkapnya dalam wawancara dengan Radio Republik Indonesia, Jumat (17/1/2020).

Menurut dia, para pengurus MeMiles masih bandel membuat situs dan aplikasi baru yang serupa karena memang masyarakat gampang terperdaya oleh iming-iming bonus yang besar.

"Masyarakat kita masih tetap mengikuti karena dilihat tetangganya kok dapat mobil, ini menjadi testimoni. Tapi pada dasarnya kegiatan ini adalah kegiatan Ilegal yang memang kita harus sadari bahwa cepat atau lambat pasti bangkrut. Karena ini masih bisa jalan karena masih ada peserta baru yang direkrut," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Suhanda (direktur utama PT Kam And Kam), Kamal Tarachan, Martini Luisi atau dokter eva dan Prima Handika, serta W, orang yang mengendalikan operasional pemberian reward dan penetapan reward. (Lm)

    Sumber: RRI

Iklan