Al Haris Minta TAPD Siapkan Rp50 M di APBD-P, Untuk Penanganan Angkutan Batubara di Jambi

Iklan
Al Haris Minta TAPD Siapkan Rp50 M di APBD-P, Untuk Penanganan Angkutan Batubara di Jambi
Al Haris Minta TAPD Siapkan Rp50 M di APBD-P, Untuk Penanganan Angkutan Batubara di Jambi

Sapa Jambi - Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Pemerintah Kabupaten terkait berkomitmen dalam penyelesaian polemik angkutan batubara. Ini disampaikan Al Haris melalui Video Conference, Senin (6/6/2022). “Permasalahan angkutan batubara ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa sejak saya menjadi Gubernur Jambi," katanya.

Provinsi Jambi belum memiliki jalan khusus untuk angkutan batubara dan perusahaan batubara yang ada juga belum membuat jalan khusus ini. "Saat ini saya bersama Pemprov Jambi mencoba mengambil langkah langkah dalam menyiapkan beberapa alternatif permasalahan batubara yaitu yang pertama adalah dengan mengalihkan jalan batubara agar tidak melewati jalan nasional dan yang kedua adalah dengan memanfaatkan potensi aliran sungai Batanghari, sehingga pengangkutan batubara lewat jalur air,” tuturnya.

Al Haris menuturkan, Provinsi Jambi sampai saat ini belum memiliki jalan khusus untuk batubara maka Pemprov Jambi bersama Pemkab Batanghari sudah memulai melakukan pengerjaan jalan untuk angkutan batubara mulai dari daerah Koto Boyo–Bajubang–Tempino–Pelabuhan Talang Duku."Pemkab Batanghari sudah mulai pengerjaan jalan dari daerah Koto Boyo sampai ke Tempino sepanjang lebih kurang 32 KM sebagai tahap awal," tegasnya.

Selanjutnya Pemprov Jambi akan menaikkan kelas jalan menjadi kelas A dengan menganggarkannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD P) sebesar lebih kurang Rp 50 Miliar (M) untuk peningkatan kelas jalan tersebut. “Saya telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyiapkan anggaran tersebut dan berdiskusi dengan DPRD Provinsi Jambi pada APBD-P nanti, karena ini sangat penting sekali," tambahnya.

Pemprov Jambi memiliki target, alternatif jalan angkutan batubara ini sudah selesai pada akhir Desember 2022 sembari menunggu pengerjaan jalan khusus angkutan batubara dari perusahaan batubara yang telah melakukan ekspos dalam pembangunan jalan tersebut.

"Pemprov Jambi telah meminta kepada Bapak Menteri Perhubungan RI untuk menyetujui pembangunan Pelabuhan Tenam di Batanghari, dimana ada perusahaan yang serius untuk membangun pelabuhan tersebut. Pemprov juga meminta kepada Bapak Menteri Perhubungan RI terkait pengerukan di 10 titik Sungai Batanghari yang memang memerlukan pengerukan karena telah terjadi pendangkalan, semoga izin pengerukan bisa cepat keluar dan segera melakukan pengerukan," sebutnya.

Menurut Al Haris pelabuhan Tenam ini nantinya akan digunakan juga sebagai angkutan air untuk mengangkut batubara, sehingga dari Pelabuhan Tenam akan langsung menuju Pelabuhan Talang Duku sebagai salah satu alternatif pengangkutan batubara di Provinsi Jambi."Semoga dengan 2 alternatif dari Pemerintah Provinsi Jambi ini dapat mengurangi permasalahan angkutan batubara yang ada, sehingga angkutan batubara tidak lagi melintasi jalan jalan nasional,” harapnya.

Beberapa waktu yang lalu, Al Haris mengaku juga sudah meminta secara langsung kepada Presiden RI saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Jambi untuk melakukan pelebaran jalan nasional dari Sarolangun menuju Jambi yang saat ini lebarnya hanya 6 meter. "Kita membutuhkan lebar jalan lebih kurang 12 meter untuk jalan ini, karena jalur ini sangat ramai dan memang membutuhkan pelebaran,” terangnya.

Lebih lanjut, Al Haris mengatakan Pemprov bersama Pemkab/Kota se Provinsi Jambi sangat serius dalam menangani permasalahan angkutan batubara dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Jambi, dimana jalur khusus bagi angkutan batubara ini harus selesai dalam waktu dekat.

“Pemprov Jambi juga akan melakukan intervensi kepada perusahaan batubara untuk segera membuat jalan khusus angkutan batubara. Karena perusahaan nantinya akan membayar retribusi ketika menggunakan jalan yang dibuat Pemerintah dan menjadi tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.

Iklan