Kontrak Kerja Habis, 50 Ribuan TKI Pulang Kampung Pada Juli Mendatang

Iklan
Kontrak Kerja Habis, 50 Ribuan TKI Pulang Kampung Pada Juli Mendatang
Kontrak Kerja Habis, 50 Ribuan TKI Pulang Kampung Pada Juli Mendatang

JAKARTA - Sekitar 50.114 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) akan kembali ke Tanah Air pada periode Juli hingga Agustus 2020. Jumlah ini merupakan prediksi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).


Kepala (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan para PMI yang akan kembali ke dalam negeri itu merupakan WNI asal 10 provinsi di Indonesia dan mereka pulang dari 50 lebih negara penempatan. 


Kepulangan para  PMI atau TKI ini menyusul berakhirnya kontrak kerja yang tercatat pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN).


Benny menyebut, para pekerja migran akan diperkirakan pulang pada Juli sampai Agustus tahun ini.


"Kami prediksi ada 50.114 PMI yang akan kembali ke Tanah Air,” kata Benny, Minggu (28/6/20).


Saat ini pihak BP2MI tengah mempersiapkan berbagai fasilitas jelang kepulangan Pekerja Migran Indonesia bersama stakeholders terkait. Di antaranya Gugus Tugas Covid-19, TNI/POLRI, KKP, DAMRI dan lainnya.


Seluruh PMI nantinya harus melewati serangkaian proses pemerikasaan tes Covid-19 secara ketat. Namun pihak BP2MI menyebut tetap mengutamakan unsur kemanusiaan, karena sumbangsih positif PMI terhadap devisa negara.


“Proses pemeriksaan tes Covid-19 bagi PMI akan di sebar ke tiga wilayah. Yaitu, Pulau Galang di Batam, Teluk Benoa di Bali dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” kata Benny.


BP2MI mencatat sejak 1 Januari 2020 hingga 25 April 2020 terdapat 126.742 PMI yang sudah kembali. Rinciannya, 33.434 PMI pulang secara mandiri, 17.884 PMI pulang difasilitasi BP2MI, serta 75.424 PMI dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. (*)



Sumber;  liputan 6

Iklan