Muncul Petisi Berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil Dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019 di Change.org

Iklan
Muncul Petisi Berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil Dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019 di Change.org
Muncul Petisi Berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil Dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019 di Change.org

SAPAJAMBE.COM - JAKARTA - Pemerintah sudah memastikan para aparatur sipil negara (ASN) menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Namun sepertinya jumlah uangnya tidak seperti yang mereka harapkan.

Muncul sebuah petisi online di change.org berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.

Petisi itu dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR. Hingga pukul 11.44 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.254 akun.

Intinya petisi itu dibuat karena keberatan bahwa THR ASN diberikan hanya sebesar gaji pokok saja. Mereka meminta agar THR ASN juga memasukkan unsur tunjangan kinerja (tukin) seperti di 2019.

Menteri Keuangan, telah memberikan statement bahwa THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.

Hal ini berbeda dengan pernyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019

Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.

Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019.

Selain itu, petisi ini juga mendorong agar Anggota DPR meminta penjelasan & pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji-13 Tahun 2021 tersebut.

Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa covid-19 dengan konsumsi dari ASN.

Sumber:detikfinance

Iklan