2 Unit Bangunan dan 9 Mobnas Akan Dilelang

Iklan
2 Unit Bangunan dan 9 Mobnas Akan Dilelang
2 Unit Bangunan dan 9 Mobnas Akan Dilelang

2 Unit Bangunan dan 9 Mobnas Akan Dilelang Kualatungkal, AP--Tahun ini pemkab Tanjung Jabung Barat melalu bagian Sarana prasarana setda Tanjab Barat (sapras) sudah mengajukan beberapa aset pemkab berupa 1 bangunan Kantor Bapeda lama dan satu rumah Dinas dan 9 Mobnas untuk dilelang. Dua bangunan yang terbuat dari kayu seperti bangunan kantor Bapeda yang terletak di sebelah kanan kantor bupati dan satu unit rumdis eslon II di jalan manunggal dua sudah layak dilelang sebab sudah tak digunakan lagi. Sedangkan 9 mobnas juga telah memasuki usia yang layak dilelang  kabag sapras Setda Tanjab Barat Dartono membenarkan jika pihaknya sudah mengajukan  usulan ke bagian aset dan bupati untuk proses lelang.  "Sudah di usulkan ke aset dan sudah di setujui dewan. Alasan lelang rumdis Karna sudah dak digunakan, " katamya saat dijumpai Dijelaskanya, untuk aset yang memiliki nilai diatas beberatus juta atau 500 juta keatas harus melalui persetujuan dewan. Sementara untuk penilaian diserahkan ke tim penilai dari kantor lelang negara jambi termasuk fisik kendaraan dan harga lelang oleh DLAJ. "Intinya penilaian bertahap. Dan kita sudah mengajukan untuk proses lelang di bagian aset. Sedangkan motor roda dua masih dalam pendataan, untuk lelang akan dilaksanakan tahun depan." Tukasnya. Sementara salah satu warga tanjab barat yang engan disebut namanya mengatakan, proses lelang baik kendaraan dinas maupun bangunan selama ini dinilai kurang transparan. Bahkan ia menilai banyak permainan di dalam proses pelelangan. "Ini sudah bukan rahasia lagi setiap lelang pemenang sudah bisa di tebak. Walaupun peraturan terus berubah tapi lelang seperti sudah di atur. Apa lagi lelang bangunan hampir setiap tahun pemenang lelang itu ke itu." Cetus salah satu pengusaha yang engan disebut namanya. (Anto)

Iklan