BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2017

Iklan
BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2017
BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2017

BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2017 SAPAJAMBE.COM Kuala Tungkal - Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kab. Tanjab Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Tanjab Barat Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, rabu (11/7).  Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM dikatakan rapat paripurna ini merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2014, pada pasal 320 disebutkan Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 (enam bulan) setelah tahun berjalan. Mengawali pidato Bupati DR. Ir. Safrial, MS menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK. "Secara khusus kami laporkan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang kami hormati, bahwa opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2017 adalah Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP)," ujar Bupati.  Ditambahkan Bupati saat ini dirinya sedang melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan aset. "Catatan yang diberikan BPK terutama masih adanya permasalahan aset, khususnya yang belum dapat ditelusuri keberadaannya. Untuk itu kami sedang melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikannya," tambah Safrial.  Bupati juga menyampaikan APBD Tanjab Barat Tahun 2017 disusun sesuai Permendagri 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017 yang telah ditetapkan dalam Perda No. 12/2016 yang selanjutnya mengalami perubahan dengan Perda No. 06/2017.  Secara garis besar APBD Tanjab Barat 2017 sebesar Rp. 1.195.560.049.688,- yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 83.331.255.191,- pendapatan transfer Rp. 1.096.688.794.497,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 15.540.000.000,-.  Selanjutnya Rapat Paripurna kedua dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi DPED terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2017 serta penetapan panitia khusus akan dilaksanakan pada hari jumat 13 juli 2018. (Humas)

Iklan