Keras! Ini Tanggapan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Soal Surat Dirjen Minerba ke Gubernur Jambi

Iklan
Keras! Ini Tanggapan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Soal Surat Dirjen Minerba ke Gubernur Jambi
Keras! Ini Tanggapan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Soal Surat Dirjen Minerba ke Gubernur Jambi

SapaJambe.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mendukung keputusan Gubernur Jambi Al Haris tidak terpengaruh oleh ‘tekanan’ dari pusat, yakni Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya Dirjen minerba mengirm surat, meminta Gubernur Jambi mempertimbangkan mencabut larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional.

Edi Purwanto meminta pemerintah dalam hal ini Gubernur Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menyetop angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional. Sebab, lanjut Edi, selama ini sudah banyak dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional.

Tidak hanya kemacetan, mobilitas angkutan batu bara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa. "Maka ini juga harus dipertimbangkan, ini juga harus diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan forkompimda dalam menyetop angkutan batu bara melewati jalan nasional itu saja dijalankan saat ini," tegasnya.

 Menurut Edi, Kementrian ESDM seharusnya jangan ‘menekan’ Gubernur Jambi. Tapi memberikan dorongan kepada pengusaha tambang batu bara segera merealisasikan jalan khusus (angkutan batu bara). Kalau jalan khusus sudah terealisasi tidak akan ada timbul permasalahan lagi.

 "Seharusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus. Tidak lagi menggunakan jalan nasional atau umum. Ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan. Bukannya minta Gubernur mempertimbangkan keputusan yang sudah dibuat," terangnya.

Lebih lanjut Edi mengatakan, Komisi V DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut batu bara. Edi Purwanto juga menyebut bahwa jalan nasional hanya diperuntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

"Jadi, jalani saja keputusan yang sudah kita buat bersama. Stop angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang kita jalankan," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini.

Mengenai kegiatan pertambangan, menurut Edi, sampai dengan saat ini pemerintah masih memperbolehkan untuk penggunaan jalur sungai. Namun, juga harus juga dilakukan evaluasi dan tidak mengandalkan jalur sungai seterusnya karena kondisi debit air yang tidak menentu.

"Intinya jalan khusus batu bara itu yang harus terealisasi. Itu saja, selesai masalahnya," pungkasnya.

Seperti diketahui,  Kementrian ESDM menyurati Gubernur Jambi dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 yang mengusulkan untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara baik jalur sungai dan darat.

Dalam surat itu juga ditulis, batu bara masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN untuk wilayah Sumatera. Dengan dihentikannya pengangkutan batu bara melalui jalur darat di wilayah Provinsi Jambi, dikhawatirkan berpengaruh terhadap pasokan batubara bagi penyediaan listrik di wilayah Sumatra.

Selain itu, dalam suratnya bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batu bara.

Namun, ‘tekanan’ Dirjen Mineral dan batu bara(Minerba) tidak membuat Gubernur Jambi Al Haris tak gentar. Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) Jambi tetap melarang angkutan batu bara melewati jalan nasional.

Menurut dia, Pemprov Jambi tetap akan memaksimalkan jalur air untuk pengangkutan batu bara. Penegasan ini disampaikan Al Haris menanggapi adanya surat permohonan Kementrian ESDM melalui Dirjen Mineral dan Batu bara untuk membukaan kembali angkutan batu bara melalui jalur darat.

"Untuk saat ini kita tetap memaksimalkan jalur air," kata Al Haris usai peresmian Masjid Al Jabbar di komplek Citra Raya City, Selasa (30/1/2024). "Surat itu kan meminta pemerintah mempertimbangkan untuk tetap jalannya angkutan itu, artinya adalah itu ditegaskan baik melalui jalur darat dan jalur air," katanya.

Sampai hari ini, lanjut Al Haris, angkutan batu bara di Jambi masih berjalan melalui jalur sungai Batanghari. "Artinya pasokan kita ke PLN masih jalan, tidak ada masalah. Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN akan tetap jalan melalui jalur sungai," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Al Haris, Pemprov Jambi juga masih tetap terus mencari solusi terbaik terkait masalah angkutan batu bara ini. "Pemerintah bukanlah membunuh rakyat. Pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan batu bara itu. Jadi sementara tetap kita maksimalkan dulu jalur air," tegasnya.

Iklan