PPP Gelar Muktamar Pilih Ketum Baru di Makasar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Iklan
PPP Gelar Muktamar Pilih Ketum Baru di Makasar Dengan Protokol Kesehatan Ketat
PPP Gelar Muktamar Pilih Ketum Baru di Makasar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Sapajambe.Com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar Ke-IX yang dipusatkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Muktamar tersebut untuk memilih Ketua Umum.

Muktamar tersebut akan dilaksanakan tanggal 18 sampai dengan 21 Desember.  Ini disampaikan Sekjen PPP Arsul Sani, dalam Launching Muktamar IX PPP dengan tema 'Mempersatukan Umat, Membangun Indonesia' secara virtual, Senin (2/11/2020).

"Muktamar ke-IX PPP ini insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 18 atau 19 pembukaannya sampai 21 Desember. Tempatnya direncanakan di Kota Makassar. Muktamar ini akan kami laksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Arsul.

Arsul mengungkapkan, setiap peserta muktamar PPP diwajibkan melakukan tes PCR dan swab Covid-19. "Jadi kita harapkan 3-5 hari mereka melakukan PCR dan kemudian membawa ke Makassar itu PCR, swab," ujarnya.

Pelaksanaan Muktamar, kata Arsul, akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Lanjut dia, tidak semua acara dalam muktamar dilakukan secara fisik.

"Pertama memakai masker dan kedua menjaga jarak. Jarak ini nanti di ruangan akan kami buat minimal 1,5-2 meter. Yang berikutnya tidak semua acara Muktamar akan kita lakukan dengan kehadiran fisik. Yang hadir secara fisik terbatas," jelas Arsul.

Arsul mengungkapkan, logo Muktamar IX PPP kali ini terdiri atas tiga aspek, yaitu Kakbah, Rumah Adat Toraja, dan Bendera Merah Putih. Logo tersebut kata dia, menandakan adanya sifat inklusif dalam PPP.

"Dengan lambang itu, PPP itu menunjukkan, meskipun PPP, partai Islam, kami adalah partai yang inklusif. Partai islam yang ditambah dengan bendera merah putih yang melindungi kami. Kami adalah partai yang memegang teguh konsensus bernegara kita, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.


Sumber : news.detik.Com

Iklan