BEM Fakultas Hukum Unbari Gelar Seminar Nasional

Iklan
BEM Fakultas Hukum Unbari Gelar Seminar Nasional
BEM Fakultas Hukum Unbari Gelar Seminar Nasional

sapajambe.com - Jambi- Seminar nasional yang dilaksanakan oleh BEM fakultas Hukum Universitas BatangHari dengan tema "Quo Vadis Politik Hukum di Era Reformasi dan Demokrasi Hari Ini" dengan menyertakan 5 narasumber. Salah satunya adalah Natalius Pingai sebagai Aktivis HAM.

"Penegakan hukum sangat penting untuk menanggulangi korupsi, Terkait korporasi saya insyaallah di depan" kata Edi Purwanto. SH. I MS. I, ketua DPRD provinsi Jambi sebagai salah satu Narasumber

"Kepala badan pusat statistik terdapat penurunan kebebasan sipil. Saya satu-satunya aktivis yang tidak pernah ditahan. Tentang DPR, kita harus kembali ke dasar dimana negara lahir. Asal mula lahirnya negara. Pertama karena adanya pergantian antar negara menghasilkan negara. kedua, faktum diniolis, rakyat menghasilkan negara. Dan rakyat yang memilih pemimpin. Seorang pemimpin adalah hasil resultan kedaulatan individu. Kedaulatan terbatas hanya untuk pemerintah. Ketika rakyat menyampaikan keresahan maka DPR harus menerima, seharusnya pintu DPR harus dibuka 24 Jam tanpa ada sekuriti. Jika jalan konvensional ditutup rapat, dimana rakyat harus menyampaikan pendapat. Maka dari itu, rakyat menyalurkan dengan cara demokrasi." kata hatalius pingai

Menurut Hatalius pingai terkait kasus penembakan mahasiswa karena kasus demo, dalam teori kepolisian tidak boleh adanya pembunuhan karena polisi lebih membutuhkan keterangan dari pada pembunuhan maka itu telah kategori melanggar peraturan hukum. Proses hukum pidana hanya bisa dilakukan pihak korban, tetapi membutuhkan waktu yang lama.

Pernyataan ini pun ditanggapi oleh bapak prof. Dr Abdul Bari Azed, SH., M. H tentang RUU REVISI KPK otomatis juga perlu hadir, tetapi terasa terburu2 dipenghujung masa akhir DPR. Kita juga harus menunggu keputusan mahkamah konstitusi, Palu diketok tetapi tidak adanya sosialisasi.

" saya menghargai pernyataan yang menyatakan bahwa KUHP yang isinya retributif justice. Hadirnya kuhp yang menerapkan hukum retribusi justice seharusnya menjadi pusat perhatian apalagi tentang kebebasan individu " tambah Natalius Pingai

Kekurangan disana-sini menjadi perbaikan kita bersama, dan mahasiswa menjadi pusat kontrol kata ketua DPRD

Penegakan HAM harus lebih diperhatikan selanjutnya kata Dedi Selaku dosen di fakultas hukum. (red)

Iklan