
SAPAJAMBE.COM, JAWA TIMUR -- Pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur membuat heboh dan viral di jagat media sosial. Selain viral karena jarak usia, pernikahan ini menjadi perbincangan hangat karena nilai mahar fantastis, sebesar Rp 3 miliar.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak prosesi akad nikah berlangsung dengan seorang penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Suasana berlangsung khidmat saat penghulu menyebutkan mahar Rp 3 miliar yang diberikan oleh mempelai pria.
Berdasarkan informasi, akad nikah berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.
"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," ungkapnya, Kamis (9/10/2025).
"Sedangkan untuk mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," lanjutnya.
Haris juga menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.
Sumber: detiknews