Hasil Uji Swab 13 Pasien Dalam Perawatan (PDP) di Jambi Negatif

Iklan
Hasil Uji Swab 13 Pasien Dalam Perawatan (PDP) di Jambi Negatif
Hasil Uji Swab 13 Pasien Dalam Perawatan (PDP) di Jambi Negatif

JAMBI - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyatakan hasil uji swab 13 Pasien Dalam Perawatan (PDP) di Jambi negatif. Kabar ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.

‚¬Å“Per hari ini ada 13 hasil swab yang telah keluar dan hasilnya negatif, sehingga saat ini total yang masih menunggu hasil uji swab ada 20 orang,‚¬ kata Johansyah, Sabtu (2/5/2020).

Lanjut dia,13 hasil uji swab tersebut dijelaskannya, di antaranya, PDP inisial S seorang laki-laki 47 tahun yang berdomisili di Kabupaten Muaro Jambi.

Lalu inisial R, seorang perempuan 50 tahun yang berdomisili di Kabupaten Muaro Jambi. Krmudian, inisial AA seorang perempuan 25 tahun yang berdomisili di Kota Jambi, menjalani perawatan di RS Abdul Manap Kota Jambi.

Seorang anak yang baru lahir, berdomisili di Kota Jambi dan menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher, Kota Jambi. Kemudian, inisial RD seorang perempuan 36 tahun yang berdomisili di Kota Jambi hasil swabnya negatif

Inisial MB, seorang perempuan 50 tahun yang berdomisili di Kota Jambi. Inisial HD, seorang perempuan 18 tahun yang berdomisili di Kota Jambi dan menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher, Kota Jambi.

Lalu, M seorang laki-laki 43 tahun yang berdomisili di Kota Jambi. Inisial N, seorang laki-laki 30 tahun yang berdomisili di Kota Jambi.

Inisial AF, seorang laki-laki 40 tahun yang berdomisili di Kota Jambi yang dirawat di RS Abdul Manap Kota Jambi.

Inisial AN, seorang laki-laki 35 tahun yang berdomisili di Kota Jambi dan menjalani perawatan di RS Abdul Manap Kota Jambi.

Inisial M, seorang laki-laki 45 tahun yang berdomisili di Muaro Jambi dan dirawat di RSUD Raden Mattaher Kota Jambi.

Lalu inisial AA, seorang laki-laki 23 tahun yang berdomisili di Kerinci.

Dengan diperolehnya hasil uji swab negatif, pasien sudah bisa dipulangkan ke rumah masing-masing, dan selanjutnya menjalani isolasi mandiri. "Yang telah dinyatakan uji swab kedua kalinya negatif dinyatakan diperbolehkan pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah 14 hari,‚¬ kata Johansyah. (*)

Iklan