KPU Kabupaten Tebo Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024

Iklan
KPU Kabupaten Tebo Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024
KPU Kabupaten Tebo Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024

SAPAJAMBE.COM, TEBO -- KPU Kabupten Tebo, telah menetapkan Dafar Calon Tetap DPRD Kabupaten Tebo Pemilu 2024.

Penetapan Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Tebo, Pemilu 2024 dilakukan, setelah KPU Kabupaten Tebo, melaksanakan rapat pleno penetapan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah dengan anggota Elan Reiwardt Amerlon, Ahmad Junaidi, Heri Satriawan, Supriadi.

Dalam pengumuman Nomor : 689/PL.01.4-Pu/1509/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tebo, dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Yang ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah, tertanggal 3 November 2023 disebutkan, untuk memenuhi ketentuan pasal 85 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tebo Nomor : 180 Tahun 2023 tentang Daftra Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tebo dan persentase keterwakilan perempuan,’’ demikian mengutip isi pengumuman tersebut.

Berikut daftar rekapitulasi DCT Anggota DPRD Kabupaten Tebo dan Persentase Keterwakilan Perempuan :

1. PKB Nomor Urut 1, Jumlah Laki laki 21, Perempuan 14, Persentase Perempuan 40 persen.

2. Gerindra Nomor urut 2, Jumlah Laki laki 22, Perempuan 14, Persentase Perempuan 37,14 persen.

3. PDIP Nomor urut 3, jumlah Laki laki 23, Perempuan 12, Persentase Perempuan 34,29 persen.

4. Golkar Nomor urut 4, jumlah Laki laki 23, Perempuan 11, Persentase Perempuan 32,35 persen.

5. Nasdem Nomor urut 5, jumlah Laki laki 20, Perempuan 10, Persentase Perempuan 33,33 persen.

6. Partai Buruh Nomor urut 6, jumlah Laki laki 6, Perempuan 4, Persentase Perempuan 40 persen.

7. Gelora Nomor urut 7, jumlah Laki laki 2, Perempuan 5, Persentase Perempuan 60 persen.

8. PKS Nomor urut 8, jumlah Laki laki 23, Perempuan 11, Persentase Perempuan 32,35 persen.

9. PKN Nomor urut 9, jumlah Laki laki 1, Perempuan 5, Persentase Perempuan 83,33 persen.

10. PAN Nomor urut 12, jumlah Laki laki 23, Perempuan 12, Persentase Perempuan 34,29 persen.

11. PBB Nomor urut 13, jumlah Laki laki 5, Perempuan 3, Persentase Perempuan 37,5 persen.

12. Demokrat Nomor urut 14, jumlah Laki laki 23, Perempuan 11, Persentase Perempuan 32,35 persen.

13. PPP Nomor urut 17, jumlah Laki laki 15, Perempuan 10, Persentase Perempuan 40 persen.

14. Partai Ummat Nomor urut 24, jumlah Laki laki 3, Perempuan 2, Persentase Perempuan 40 persen. (*)

Iklan