Meriahkan HUT Tanjabbarat ke 54 dan HUT RI ke 74, Pemkab Tanjabbarat Kembali Luncurkan Layanan SDSK

Iklan
Meriahkan HUT Tanjabbarat ke 54 dan HUT RI ke 74, Pemkab Tanjabbarat Kembali Luncurkan Layanan SDSK
Meriahkan HUT Tanjabbarat ke 54 dan HUT RI ke 74, Pemkab Tanjabbarat Kembali Luncurkan Layanan SDSK

sapajambi.com-Kuala Tungkal. Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ke-54 sekaligus memperingati HUT RI ke-74, Pemkab Tanjab Barat Kembali meluncurkan Bulan Layanan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan (SDSK).

Pelayanan serentak akan dilakukan dari tanggal 1 -7 Agustus 2019 di Alun- alun kantor bupati Tanjung Jabung Barat dengan tanpa dipungut biaya.

Progam SDSK ini meliputi pelayanan Pelayanan Perizinan online, Pelayanan Pembayaran PBB Online, pembuatan KTP dan Akte Kelahiran, Pemasangan Implant dan Suntik KB, Pelayanan Perbankan, Pelayanan sertikat gratis serta Pelayanan BPJS.

Selanjutnya, progam pelayanan SDSK akan tetap dijalankan selama bulan Agustus dengan pelaksana masing-masing kantor yang bersangkutan.

Pencanangan bulan layanan SDSK ini memiliki tujuan agar pemerintah dan masyarakat bisa berbaur bersama dalam momentum hari jadi bumi Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan. Sekaligus selaku abdi negara dan abdi masyarakat, pemerintah bisa melayani kebutuhan masyarakat secara langsung.

Sekretaris Panitia HUT, Dianda Putra, S.STP, MM mengatakan besok tepat tanggal 1 Agustus 2019, Bulan Layanan SDSK akan di canangkan langsung oleh Bupati Tanjabbar, Dr Ir H Safrial Ms yang sekaligus akan membuka secara resmi proses pelayanan unggulan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Diantaranya seperti Pelayanan Perizinan secara online oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP), Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara Online oleh Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Kemudian pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Lalu ada Pelayanan Pemasangan Implant dan Suntik KB oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Pelayanan Perbankan, Pelayanan sertikat gratis dari Badan Pertanahan Nasional, pelayanan BPJS.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan sunatan massal serta donor darah oleh Dinas Kesehatan.(*/lm)

Iklan