Pandemi Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, Resepsi Nikah Masih Tetap Jalan

Iklan
Pandemi Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, Resepsi Nikah Masih Tetap Jalan
Pandemi Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, Resepsi Nikah Masih Tetap Jalan

KUALATUNGKAL - Meski pandemi Covid-19 terus menunjukkan tren naik di Indonesia, dan diprediksi menginfeksi ratusan ribu orang, ternyata ancaman ini tak berpengaruh besar terhadap niatan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan. Hingga kini, di Kabupaten Tanjab Barat belum ada catatan pasangan yang menunda jadwal acara pernikahan.

Bahkan, per hari ini, acara resepsi pernikahan di Kuala Tungkal yang biasa digelar akhir pekan, masih berjalan sebagaimana biasanya.

Kepala KUAKEC Tungkal Ilir, Abdullah mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pembatalan nikah. Hingga Maret 2020, tercatat 167 pasang mengajukan rencana pernikahan. Dari jumlah itu sudah terlaksana pernikahan 146 pasangan. Sememtara 21 pasangan dalam daftar antrean akan melangsungkan pernikahan bilan Maret.

Pihak KUA akan tetap memberikan pelayanan pernikahan secara normal dengan memberikan tambahan catatan kebersihan selama prosesi nikah. Berdasar surat edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.lll/HK.007/03/2020, pihak KUA juga tengah berupaya menerapkan tambahan aturan pembatasan keluarga yang akan mengikuti prosesi nikah di Kantor Kuakec. Selain itu, KUAKEC juga memastikan kebersihan tangan calon pengantin dan penggunaan pelindung masker.

"Pelaksanaan nikah di Kecamatan Tungkal Ilir untuk sementara tetap seperti biasa. Sambil menunggu petunjuk lanjutan dari kementerian agama kabupaten Tanjung Jabung Barat," kata Abdullah, Minggu (22/3).

Hal senada juga dikatakan Kakan Kemenag Kabupaten Tanjab Barat, H Hasbi. Disampaikannya, belum ada perubahan aturan mengenai pelayanan pernikahan akibat adanya pandemi virus Corona khususnya di Kabupaten Tanjab Barat.

Para petugas di jajaran Kementenrian agama tetap dihimbau memberikan pelayanan secara normal kepada masyarakat.

Namun dia mengatakan, sampai akhir Maret 2020, tidak mendapatkan laporan adanya lonjakan permintaan pernikahan yang signifikan. Tapi di sisi lain, tidak ada pula penurunan jumlah pengajuan pernikahan. Semua berjalan normal.

"Jumlah pernikahan seperti biasalah, tidak bertambah dan juga tidak berkurang. Tehnisnya juga masih berjalan seperti biasa di kantor atau di rumah," kata H Hasbi.(*)

Iklan