Pemkab Tanjabbar Gelar Uji Kompetensi/Assessment Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Tanjabbar

Iklan
Pemkab Tanjabbar Gelar Uji Kompetensi/Assessment Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Tanjabbar
Pemkab Tanjabbar Gelar Uji Kompetensi/Assessment Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Tanjabbar

sapajambe- Tanjabbar - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Melalui BKPSDM Tanjabbar Menggelar Uji Kompetensi/ Assessment Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat, di aula kantor Bappeda Tanjabbar, kamis (25/07/2019)

Sebanyak 99 orang pejabat administrator yang mengikuti Uji Kompetensi/assessment yang selama dua hari, pada hari kamis dan jumat.

Acara tersebut di hadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, erwin yang di dampingi oleh Tim Puslatbang PKASN LAN Jatinangor beserta tim asesesor serta para peserta yang mengikuti Uji Kompetensi/Assessment.

Dalam sambutannya kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih menyampaikan kegiatan uji kompetensi/assessment pejabat administrator ini akan di uji kompetensi nya sesuai yang di ujian oleh tim Puslatbang PKASN LAN Jatinangor dan tim asesor.

"Kami berharap kepada tim asesor dan tim puslitbang PKASN LAN Jatinangor bekerja sesuai yang di harapkan dan bisa membantu para pejabat administrator lingkup pemerintah Tanjabbar" tegasnya.

Sementara kabid pemetaan puslitbang PKASN LAN Jatinangor, Zulpikar mengatakan sebagai pemetaan kompetensi pejabat sruktural di lingkungan kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dengan adanya pemetaan ini tentu kita dapat mengetahui bakat, minat serta kompetensi yang dimiliki oleh seorang pejabat.

‚¬Å“Dengan adanya pemetaan ini, tentu akan semakin memudahkan pimpinan dalam menempatkan seorang pejabat pada suatu bidang kerja tertentu, sehingga akan memacu kinerja yang lebih baik‚¬ pungkasnya

Sementara bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh staf ahli bidang hukum dan politik, erwin menyampaikan selama ini terdapat beberapa posisi jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi seorang pejabat dengan bidang kerja yang digeluti. Hal ini semestinya tidak menjadi alasan untuk tetap bekerja secara maksimal.

"Untuk itu, sesuai dengan program pimpinan yang melakukan akselerasi (percepatan), maka langkah ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk melakukan percepatan dalam bidang sumber daya manusia" pungkasnya.(*/red)

Iklan