Polda Jateng Amankan Dokumen Palsu Raja Dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Iklan
Polda Jateng Amankan Dokumen Palsu Raja Dan Ratu Keraton Agung Sejagat
Polda Jateng Amankan Dokumen Palsu Raja Dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Sapajambe, Jateng- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap RTS (42) dan FA (41). RTS dan FA terkait berdirinya Keraton Agung Sejagat di wilayah Purworejo Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) petang.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, RTS dan FA yang bertindak sebagai "Raja" serta "Permaisuri" Keraton Agung Sejagat telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jateng sekitar pukul 18.00 WIB.

"Ini telah meresahkan masyarakat tentang deklarasi berdirinya Keraton Agung Sejagat di Purworejo ini, Kita telah menerjunkan tim dari reskrim untuk melakukan pendalaman. Kita memperoleh barang bukti serta keterangan saksi warga desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, merasa resah dengan kegiatan pelaku," jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi RRI.

Berbagai barang bukti tersebut yang turut diamankan diantaranya kartu identitas pelaku, dokumen palsu, seragam, kartu- kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagad.

"Kedua pelaku kami kenakan pelanggaran Pasal 14 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan/ atau pasal 378 KUHP tentang penipuan," pungkasnnya.

Seperti diberitakan RRI sebelumnya, masyarakat Purworejo merasa teganggu dengan kegiatan Keraton Agung Sejagat. Kegiatan yang mereka lakukan adalah kegiatan ritual yang meletakkan banyak sesaji dan bebatuan yang dipasang di tempat sembahyang, Selasa (14/1/2020) . Selain itu juga banyak bebatuan yang diletakkan di sekitar tepat tersebut yang membuat anak kecil merasa ketakutan. Warga merasa kegiatan Keraton Agung Sejagat  sangat aneh. Kegiatan ritual mereka sering dilakukan dari maghrib hingga malam hari.

Sementara itu menurut Jumeri warga Purworejo yang rumahnya bersebelahan dengan ‚¬Ëœkeraton‚¬„¢ menceritakan  bahwa kegiatan mereka juga menyanyi tengah malam.

‚¬Å“Kami merasa sangat terganggu, karena kegiatan mereka itu tengah malah nyanyi ‚¬€œ nyani sambil tepuk tangan jadi suaranya membuat warga terganggu,‚¬Å“ Jelas Jumeri .

Keberadaan Keraton Agung Sejagat yang meresahkan warga membuat  warga sekitar melaporkan mereka kepada Kepala Desa Purworejo yaitu Slamet Purwadi. Hingga saat ini pemerintah Desa sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk melayangkan surat ke Bupati tentang penolakan kegiatan tersebut .

Pemimpin Keraton Agung Sejagat bernama asli Totok Santosa Hadiningrat diketahui telah melaksanakan modus serupa di Yogyakarta. Organisasi yang dipimpinnya bernaman Jogja Development Committee ( Jogja DEC). Organisasi Jogja DEC menjanjikan uang kepada pengikutnya antara 100-200 dollar. Sumber dana kegiatan dari Keraton Agung Sejagat adalah iuran anggota yang dijanjikan akan mendapat imbalan setelah dana dari Bank Dunia Turun. Oleh karena itu, kegiatan Keraton Agung Sejagat tetap berjalan dan saat ini berada di daerah Purworejo.

 

Sumber: Rri

Iklan