Pekan Depan, Enam Orang Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Kembali Jalani Pemeriksaan Oleh KPK

Iklan
Pekan Depan,  Enam Orang Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi  Kembali Jalani Pemeriksaan Oleh KPK
Pekan Depan, Enam Orang Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Kembali Jalani Pemeriksaan Oleh KPK

Sapajambe, Jambi - Enam orang tersangka kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, kembali akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Mereka adalah Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, serta tiga lainnya adalah, Tadjuddin Hasan, H Cekman dan Parlagutan Nasution.

Keenam tersangka merupakan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Surat pemanggilan terhadap tersangka yang sifatnya rahasia, sudah beredar luas di media sosial, sejak Selasa (16/6/2020) siang.

Surat yang dibungkus amplop warna coklat itu ditujukan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi Jalan A Yani No 2 Telanaipura, Kota Jambi. Informasi pemanggilan para tersangka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 ini dibenarkan Juru Bicara KPK Ali fikri.

‘’Pada tanggal 23 Juni diminta hadir atas nama tsk CB (cornelis Buston) dkk dan tanggal 30 Juni 2020 untuk tsk TH (Tadjudfin Hasan) dkk,’’ kata Fikri.

Fikri juga mengingatkan agar para tersangka bisa memenuhi panggilan tersebut, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kuasa hukum Cornelis Buston, Herri Najib mengaku belum tahu soal pemanggilan terhadap kliennya itu. Namun dia mengaku sempat dihubungi oleh Cornelis.

“Pasti atau tidaknya saya tidak tahu. Yang jelas tadi beliau (Cornelis Buston) ada telepon, minta saya datang ke rumahnya,” kata Herri Najib.

Sementara Kuasa hukum Ar Syahbandar, Indra Armendaris, mengaku baru menerima konfirmasi adanya pemanggilan terhadap kliennya. "Ya saya sudah dapat informasi itu. Tapi surat dikirim ke pak Syahbandar. Jadi saya tidak tahu apa isinya. Saat ini saya masih menunggu petunjuk dari pak Syahbandar bagaimana ke depannya," ujarnya.(nh)

 

Photo : ilustrasi

Iklan