Kajati Jambi Masuk Daftar Rotasi Kejaksaan Agung

Iklan
Kajati Jambi Masuk Daftar Rotasi Kejaksaan Agung
Kajati Jambi Masuk Daftar Rotasi Kejaksaan Agung

JAKARTA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rotasi besar - besaran di lingkungan pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dari 149 pejabat struktural yang dirotasi diantaranya terdapat nama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Judhy Sutoto SH.

Berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 148 tahun 2020, nama Kajati Jambi termasuk dalam daftar 17 pejabat koodinator Kejaksaan Tinggi yang dimutasi.

Judhy Sutoto S.H didampuk menempati posisi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Jakarta.

Untuk pengganti Kejati Jambi sendiri yaitu akan diisi oleh Dr. Johanis Tanak yang sebelumnya menjadi Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda, Bidang Intelejen Kejagung. (*)

Iklan