Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh Gelar Unjuk Rasa Tuntut Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Iklan
Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh Gelar Unjuk Rasa Tuntut Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh Gelar Unjuk Rasa Tuntut Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sapajambe.Com - Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh hari ini, Senin (12/10/2020), kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Jika sebelumnya aksi unjuk rasa digelar di gedung DPRD Kabupaten Kerinci sampai di lapangan Mardeka, kali ini giliran gedung DPRD Kota Sungai Penuh yang digeruduk ribuan mahasiswa.

Selain mahasiswa, puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat juga terlihat ikut turun untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan buruh menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Pantauan di lapangan, massa bergerak dari Lapangan Merdeka Sungai Penuh sekira pukul 11.45 WIB. Sementara itu, di gedung DPRD Sungai Penuh telah disiagakan ratusan personel kepolisian, Brimob, dan Satpol PP.

Untuk diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh itu sendiri terdiri dari organisasi kemahasiswaan, BEM Akper, BEM AMIK, BEM IAIN, HMI, KAMMI, IMM, PMII, BEM STIA, BEM STIE, dan BEM STKIP.

Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, H Fajran Nahru mengatakan pihaknya sepakat untuk menandatangani menolak RUU Cipta Kerja yang disodorkan mahasiswa.

“Kita akan perjuangkan aspirasi mahasiswa, ini merupakan bukti nyata bahwa mahasiswa peduli kepada masyarakat,” ujarnya dihadapan para demonstran.

Sementara itu, Ketum IMM Kerinci Dedek Eko, meminta ultimatum waktu paling lama 3 hari.

“Setelah DPRD Kota Sungai Penuh menandatangani petisi, mewakili seluruh aliansi mahasiswa Kerinci Sungai Penuh meminta ultimatum waktu paling lama 3 hari,”tegas Dedek.

Iklan