Merangin - Dalam melakukan Oprasi penyakit masyarakat (Pekat) jajaran Polres Merangin Melalui Sat Reskrim Polres merangin Mengamankan dua Pasang pasangan tidak memiliku surat Indetitas Pernikahan.
Penggerebekan berawal menyusuri ke Transmigrasi C2 Desa sungai Kapas Dan Di lanjuti razia ke Penginapan Habibah Tepatnya Di jalan lintas Sumatra Sungai Piul Bangko.
Saat di lakukan Pemeriksaan Terhadap semua kamar yang ada di Penginapan Habibah Merangin, Ditemukan Dua pasang Kekasih yang sedang Indihoy di satu kamar yak ini YR (17) Dan NS (17) sedang bercumbu mesra di Satu kamar di penginapan Habibah.
Satu pasang lagi dari pengakuan satu pasangan lagi yakini UW (22) dan YS (23) dirinya baru datang dan inggin masuk kamar, dan Ketika di tanya surat indetitasnya tidak dapat menunjukan.
Kasat reskrim Polres Merangin iptu Khoirunas S. IK, Melalui Kanit Tipiter Ipda Gede Santoso S. IK membenarkan pengamanan dua pasang kekasih tersebut.
"Iya kita malam ini lakukan oprasi pekat, dan kita sudah lakukan Suauri Tran C2 dan langsung menuju ke Penginapan Habibah, dan kami mengamankan dua pasang kekasih yang tidak memiliki surat nikah, "Kata Kanit
Kata dia, kedua pasangan tersebut akan dimintai keterangan.
"Ya, kita amankam dahulu dan kita mintai keterangan, kalau perlu kita panggil orang tuanya,"tegasnya.(amn).