Asisten II Sarolangun Minta Agrindo Selesaikan Pesangon, Tak Perlu Tunggu Tahap Anjuran

Iklan
Asisten II Sarolangun Minta Agrindo Selesaikan Pesangon, Tak Perlu Tunggu Tahap Anjuran
Asisten II Sarolangun Minta Agrindo Selesaikan Pesangon, Tak Perlu Tunggu Tahap Anjuran

Sapajambe,  Sarolangun - Persoalan pembayaran pesangon 25 eks karyawan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) yang tidak sesuai dengan peraturan Undang-undang yang mengatur tentang pesangon, akhirnya berlanjut pada mediasi di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

Dalam mediasi ini, dari pihak Pemkab dihadiri Asisten II Dedi Hendri mewakili Sekda Sarolangun, Kabag Ekonomi Haris, Kepala Dinas Nakertran Sarolangun Solahuddin Nopri, sementara dari pihak Perusahaan PT APTP diwakiki Askep Perusahaan Abdul Rahman, Kasat Scurity Amin dan Humas PT APTP Ace beserta puluhan eks karyawan Agrindo lainnya.

Asiten II Bupati Sarolangun Dedi Hendri, usai mendengar penjelasan dan keterangan tentang mediasi yang dilakukan di meja Disnaker hingga tahap kedua mediasi tidak menemukan titik temu dan tetap mengarahkan ke anjuran. Ia meminta kepada pihak perusahaan dapat melunak dengan memenuhi tuntutan 25 karyawannya yang di-PHK sesuai aturan undang undang yang berlaku pada pasal 164 ayat 3 tentang pembayaran pesangon.

"Saya di sini diminta langsung oleh bapak Sekda untuk memimpin rapat ini, harapan saya pembayaran pesangon ini tidak perlu sampai ke anjuran," kata Dedi Hendri kepada perwakilan perusahaan Agrindo yang hadir.

Atas pembangkangan pihak perusahaan ini dengan menolak membayar pesangon sesuai undang undang yang dimaksud, Dedi juga menekankan agar pihak perusaan ikuti aturan.

"Aturan sudah ada dari pemerintah, ya tidak perlu lagi bayar pesangon harus sampai keanjuran," katanya lagi.

Berdasarkan pantauan wartawan ini, mediasi yang berlangsung di ruang pola Bupati Sarolangun kemarin (30/6/30), yang memakan waktu hampir satu jam tersebut, Dedi meminta di mediasi yang akan datang pihak perusahaan harus menghadirkan Manager. Karena kata Dedi, Askep bersama tim perusahaan yang hadir tidak dapat memberikan penjelasan detail dan selalu beralasan bagaimana mempertahankan pesangon versi mereka tetap diterima oleh 25 eks karyawannya.

"Saya minta kedepan minimal menejernya yang ketemu saya, atau pemutusnya langsung pemilik usaha. Ini harus, jangan punya usaha saja maunya disini," tegasnya.

Ivo, Ketua Serikat PBSS yang juga merupakan salah satu karyawan yang di-PHK, saat diwawancarai mengatakan, untuk mengantisipasi persoalannya bersama teman senasib seperjuangannya itu, ke depan akan melakukan aksi unjuk rasa ke PT APTP.

"Kalau memang hak kami tidak dipenuhi, ke depan terpaksa kami melakukan aksi ke Agrindo, seperti menghentikan aktivitas, klaim lahan dan aset," ujar Ivo. (br)

Iklan