Menko Polhukam Gandeng MA Hadapi Sengketa Pilkada 2020

Iklan
Menko Polhukam Gandeng MA Hadapi Sengketa Pilkada 2020
Menko Polhukam Gandeng MA Hadapi Sengketa Pilkada 2020

SapaJambe, Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk menghadapi sengketa Pilkada 2020 nanti.

Mahfud mmengaku pihaknya telah melakukan pertemuan dengan MA guna membahas terkait proses peradilan Pilkada agar berlangsung secara cepat, mudah dan sederhana.

Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan bahwa MA hanya sebatas memproses sengketa hasil Pilkada.

"Bagaimana nanti dalam proses sengketa Pilkada ini, misalnya sengketa tentang keabsahan ijazah, tentang orang memenuhi syarat sebagai peserta atau tidak, itu agar peradilannya bisa cepat. Kita minta agar secepat mungkin, Mahkamah Agung menyelenggarakan atau melaksanakan sidang-sidang jika ada sengketa didalam pelaksanaan Pilkada ini, diluar sengketa hasilnya," kata Mahfud ,Kamsis(11/6/2020).

"Karena Undang-undang itu mengatakan waktu paling lama," tambahnya.

Dengan adanya pertemuan antara Kemenko Polhukam dengan MA tersebut, Mahfud mengungkapkan bahwa saat ini MA tengah mempersiapkan dan menyesuaikan seluruh regulasi dan tahapan-tahapan proses peradilan Pilkada 2020.

"Mahkamah Agung sedang menyiapkan time schedule, kapan sengketa masuk, kapan diputus di pengadilan tinggi (kalau ada), dan kapan di Mahkamah Agung yang semuanya nanti akan disesuaikan dengan apa yang dimungkinkan oleh Undang-undang," pungkas Menko Polhukam Mahfud MD.

Photo; Istimewa

Sumber; Rri. Co

Iklan